JAKARTA
– Pada hari keenam banjir di Jakarta, sejumlah ruas jalan umum di
wilayah ibukota masih tergenang air sampai setinggi 70cm. Hal ini
disampaikan oleh Traffic Management Centre (TMC) Kepolisian Daerah
Metropolitan Jakarta.
“Ada 13 titik yang tidak bisa dilewati
kendaraan umum yang tersebar di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, para
pengendara pun diimbau agar berhati-hati,” tulis TMC Polda Metro Jaya di
laman resmi yang dipantau di Jakarta pada Selasa (22/1).
TMC
mencatat di kawasan Jakarta Barat terdapat 5 titik genangan dan di
daerah Jakarta Utara ada 7 luapan air yang sampai hari keenam darurat
banjir belum juga surut.
Lima titik genangan di ruas-ruas jalan
Jakarta Barat yang tidak bisa dilintasi kendaraan adalah Jalan Gedung
Panjang dengan tinggi air 30 cm, Jalan Pancoran ke Pasar Pagi (40 cm),
Jalan Perniagaan Pasar Pagi (40 cm), Jalan Susilo di belakang Terminal
Grogol (30 cm), dan Jalan Muwardi (20 cm).
Sementara itu di
Jakarta Utara ketinggian air di 3 titik mencapai 70 cm atau setara
dengan pinggang orang dewasa. Ketiga titik genangan air itu terdapat di
Jalan Pluit Timur, Jalan Pluit Raya Selatan, serta Jalan Pluit Putra dan
Putri.
Empat luapan air lain di wilayah Jakarta Utara terdapat di
Jembatan 3 (50 cm), Muara Baru (50 cm), sekitar kepolisian Sektor
Penjaringan (30 cm), dan Jalan Gedong Panjang arah Muara Baru (30 cm).
Jakarta
Utara dan Jakarta Barat memang adalah wilayah yang terkena dampak
banjir paling parah dengan jumlah pengungsi di masing-masing wilayah
secara berurutan mencapai 5.040 jiwa dan 24.529 jiwa sampai pada Selasa
(22/1).
Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) sendiri
memusatkan penanganan banjir di wilayah Pluit Jakarta Utara dan telah
berkoordinasi dengan Kesatuan TNI Angkatan Darat, Kepolisian RI, Badan
SAR Nasional, Kementerian Kesehatan dan sejumlah relawan lainnya. Mereka
menggunakan ratusan perahu karet dan truk untuk mengevakuasi korban,
mendistribusikan bantuan logistik dan kebutuhan dasar.
“Logistik
yang ada saat ini mencukupi kebutuhan kebutuhan semua pengungsi,” kata
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Jumlah
pengungsi secara keseluruhan mencapai 33. 502 jiwa atau turun sebanyak
12.425 dari hari sebelumnya. Sementara itu jumlah kematian yang tercatat
di BNPB sampai berita ini diturunkan sebanyak 20 orang.(Antara/ms)
http://www.kabar24.com/index.php/banjir-jakarta-2013-ini-dia-13-jalan-yang-masih-tergenang-di-hari-keenam/
Selasa, 22 Januari 2013
SEJARAH EL CLASICO

Setiap kali tajuk El Clasico berkumandang, Real Madrid seolah menjadi sosok antagonis dalam sebuah serial telenovela. Keidentikan Los Blancos tersebut tersemat bukan tanpa alasan.
Biang keroknya siapa lagi jika bukan karena seorang tokoh fasisme Spanyol, Jenderal Francisco Franco. Diktator kejam karena telah membunuh banyak orang demi misi mendirikan negara Spanyol. Keinginan bangsa Catalan yang ingin merdeka dan terlepas dari jajahan Spanyol yang menyulut kebencian mendalam Franco.
Sang diktator sangat menyukai Real Madrid yang dianggap sebagai perlambang Spanyol dan membenci Barcelona yang skuadnya terdiri dari orang-orang Catalan.
Pernah dalam sebuah pertandingan, Barcelona dipaksa mengalah kepada Madrid hingga kalah 1-11. Lebih tragis lagi Franco membunuh presiden Barcelona, Joseph Sunol dan membombardir markas Los Azulgrana dengan bom.
Peristiwa itu yang melatarbelakangi image antagonis Madrid di mata warga Catalan. Hingga sekarang menjelang pentas El Clasico edisi ke-222, isu politik setia mengiringi.
Kini di jaman sepak bola moderen, saat sebuah klub tidak lagi dimiliki secara eksklusif oleh satu bangsa atau golongan tertentu, nyatanya Barcelona dianggap hak milik paten warga Catalan.
Berbeda dengan Madrid yang menganggap kemenangan hanya bernilai tak lebih dari tiga poin. Bagi bangsa Catalan, kemenangan Barcelona adalah segalanya, sebab itu bagaikan obat borok yang tak pernah kering.
Pantas saja Steve McManaman mengatakan jika rivalitas Barcelona dengan Madrid berbeda dari rivalitas Liverpool dengan Manchester United, bahkan mungkin rivalitas klub di seluruh belahan bumi manapun.
http://bolanews.com/liga/la-liga/read/17262-Sejarah-Kelam-El-Clasico.html
PERMODALAN & TUJUAN BERDIRINYA KOPERASI SIMPAN PINJAM
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Koperasi
simpan pinjam didirikan untuk member kesempatan kepada anggotanya untuk
memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.
Koperasi
simpan pinjam berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam
jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan
jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga
yang serendah-rendahnya.
Koperasi
simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan
kembali dana tersebut kepada para anggotanya. Menurut Widiyanti dan
Sunindhia,koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya
untuk hidup berhemat dan juga untuk menambah pengetahuan anggotanya terhadap
perkoperasian.
Untuk
mencapai tujuannya, berarti koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan
mengenai peran pengurus, pengawas, manajer, dan yang paling penting rapat
anggotanya.
Pengurus
berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi nasehat dan penjaga
berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU
no.25 tahun1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijaksanaan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi,
dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala
keterangan yang diperlukan dan seterusnya.
Manager
koperasi simpan pinjam harus seperti manager di organosasi apapun, harus
memiliki keterampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan
dan menemukan kompromi dan pandangan yang berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai
tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi
koperasi. Hali ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25 tahun
1992.
Seperti
dalam semua perusahan harus ada sumber permodalan. Menurut UU no.12 tahun 1967,
sumber permodalan untuk koperasi adalah sebagai berikut:
a) Simpanan
pokok, yaitu sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan
kepada koperasi pada waktu masuk, besarnya sama untuk semua anggota, tidak
dapat diambil selama anggota, menanggung kerugian.
b) Simpanan
wajib, yaitu simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota untuk membayarnya
kepada koperasi pada waktu tertentu, ikut menanggung kerugian.
c) Simpanan
sukarela, berdasarkan perjanjian atau peraturan khusus.
Selanjutnya, sumber permodalan boleh
berasal dari koperasi lain, bank atau lembaga keuanganlain. Di samping ini,
sumber permodalan boleh berasal dari cadangan, yang menurut pasal 41
undang-undang no.25 tahun 1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisihan sisa usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk
menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Yang jelas, sumber permodalan
koperasi harus berasal dari lembaga yang sah dan akan berbeda di setiap
koperasi.
Walaupun pengertian tersebut baik luas
maupun panjang, diperlukan untuk mendapatkan pemahaman terhadap koperasi yang
ada di Indonesia pada saat ini. Bisa dilihat bahwa peraturan dan
prinsip-prinsip koperasi cukup banyak dan tujuannya sangat luas. Oleh karena
itu, peran koperasi ekonomi di Indonesia
sangat penting.
Daftar
pustaka :
Langganan:
Postingan (Atom)